Gara-gara mengunggah hoaks berbau SARA di akun Facebook-nya, M Julkipli, 30, warga Kelurahan Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kapuas, Kalteng, ditangkap polisi.
Pria yang dianggap memancing kegaduhan menjelang pilkada itu ditangkap Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama anggota Satintel Polres Kapuas dan anggota cyber crime Polda Kalteng.
Pada awalnya kami melakukan patrol di medsos, hingga akhirnya menemukan postingan pelaku ini, yang isinya terdapat tulisan Inalillahi Wainnalilah Rojiun….Perkelahian Banjar lawan Madura di Kalteng Kuala Kapuas…yuk kita doa kan semoga di terima di sisi Allah,”ungkap Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Iqbal Sengaji saat membacakan postingan pelaku kepada wartawan, Jumat (26/6) malam.
Tidak hanya tulisan itu saja yang ada di postingan pelaku tersebut, tetapi juga turut ditampilkan foto, seseorang dalam keadaan terluka sehingga nampak kejadian seolah-olah benar terjadi.
“Selain menulis kalimat seperti yang disebutkan tadi, pelaku juga menampilkan foto seorang yang mengalami terluka, seolah meyakinkan bahwa ada kejadian tersebut,” bebernya.
Berdasarkan hal tersebutlah, polisi langsung bergerak mencari tahu keberadaan pemilik akun Facebook. Julkipli ditangkap di salah satu bengkel las yang ada di Jalan Trans Kalimantan KM 1 Desa Anjir Serapat.
Pelaku dibawa ke Polres Kapuas bersama dengan barang bukti sebuah handphone merek Oppo, capture postingan dan simcard. “Akibat perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 45A ayat 1 dan 2 UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(kia/ram)
-
Jumat, 22 Juni 2018
Seperti ini Awal Mula Penilaian Aurel Terhadap Ashanty -
Jumat, 22 Juni 2018
Video Amatir Dahsyatnya Banjir Bandang di Banyuwangi -
Jumat, 22 Juni 2018
Heboh, Beredar Video Mesum Mirip Aura Kasih -
Jumat, 22 Juni 2018
Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurahman Bersujud -
Jumat, 22 Juni 2018
Egy Baru Bisa Gabung Setelah 24 Juni -
Jumat, 22 Juni 2018
Jokowi Tinjau Pembangunan Runway Bandara Soetta -
Jumat, 22 Juni 2018
Kroasia Tekuk 3-0 Argentina -
Kamis, 21 Juni 2018
Jokowi: Saya tidak Pernah Ulang Tahun
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Unggah Hoaks Berbau SARA, Julkipli Ditangkap Polisi"
Post a Comment