
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo mengatakan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) membuktikan langkah pemerintah membubarkan organisasi tersebut sudah benar.
"Karena indikasi terhadap ketidakpatuhan, ketidaktaatan (HTI) terhadap ideologi Pancasila itu kan tampak dan itu terbuka," ucap Pramono di Istana Bogor, Senin (7/5).
Selain itu, katanya, PTUN merupakan lembaga yudikatif tertinggi yang kredibel dan independen dalam memutuskan.
Pemerintah sama sekali tidak campur tangan terhadap apa yang diputuskan PTUN.
"Dengan demikian keputusan PTUN terhadap HTI itu memperkuat apa yang dilakukan pemerintah itu sudah benar," tegasnya.
Karena itu, dengan adanya berbagai putusan terkait HTI, baik di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun PTUN, politikus PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat eks HTI untuk ke depan berorganisasi secara biasa saja.
"Bergabung dengan partai siapa saja monggo, bergabung dengan ormas keagamaan juga monggo. Yang penting sebagai elemen bangsa, mereka bersama-sama untuk membangun bangsa ini. Jadi itu yang menjadi harapan kami," ujar mantan politikus Senayan ini. (fat/jpnn)

Senin, 07 Mei 2018
Reza Rahadian Berkaloborasi dengan Yura Yunita
Senin, 07 Mei 2018
3 Menteri Putuskan Cuti Lebaran Menjadi 7 Hari
Senin, 07 Mei 2018
Presiden Jokowi ingin Tingkatkan Ekspor ke Tiongkok
Senin, 07 Mei 2018
Setelah Gita, Erwin Orbitkan Aura Gutawa di Dunia Tarik Suara
Senin, 07 Mei 2018
Sambut Ramadhan, Opick Hingga Via Vallen Rilis Album Religi
Senin, 07 Mei 2018
Chaca Frederica Berikan Bantuan Kepada Anak-anak Sumba
Jumat, 04 Mei 2018
Asian Games 2018, Girls Squad Beri Dukungan Atlet Indonesia
Jumat, 04 Mei 2018
Nikita Mirzani Operasi Hapus Tato Hingga Kencangkan Miss V
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Ajak Eks HTI Membangun Bangsa"
Post a Comment