jpnn.com, JAKARTA - Perceraian sepertinya tidak menghentikan konflik antara David Noah dan Gracia Indri.
Mantan pasangan suami istri ini masih bersitegang atas hasil sidang cerai di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat.
David Noah masih tak terima dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Gracia Indri.
Kuasa hukum David Noah, Ina Rachman mengungkapkan bahwa insiden kekerasan yang terjadi dikarenakan Gracia Indri dianggap sudah keterlaluan karena menendang kliennya.
"Pemukulan terjadi sekali itu tahun 2016, itu sekali. Itu karena Gracia menendang perut bagian bekas operasi David, yang membuat David marah. Dan malam itu juga David telepon dokter karena kesakitan," ungkap Ina Rachman saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat menegaskan kalau perceraian kliennya diputuskan setelah hakim menilai David terbukti melakukan KDRT.
“Sudah jelas kemarin saya sudah sampaikan jika gugatan ini karena KDRT dan tidak memberi nafkah dan yang paling terbukti dalam gugatan itu adalah KDRT,” tegas Rohman.
“Ada (tamparan yang dilakukan David). Ada di pipi ada di bahu. Intinya begini akumulasi dari satu perbuatan jadi tidak sekali kemudian ada perbuatan, tidak. Jadi akumulasi semuanya sampai berujung ada KDRT. Puncaknya KDRT,” sambungnya. (mg7/jpnn)
-
Jumat, 11 Mei 2018
Arie Untung Panggil Ustad dihari Puasa Pertama untuk ini... -
Senin, 07 Mei 2018
Ini Alasan Yura Yunita Tolak Tawaran Bermain Film -
Senin, 07 Mei 2018
Jalani Ramadhan Pertama Usai Berhijab, Begini Perasaan Chacha Frederica -
Jumat, 11 Mei 2018
Suasana Proses Evakuasi 160 Pendaki di Merapi -
Jumat, 11 Mei 2018
Gandeng Marjinal, OM PMR Rainkarnasi Lewat Dua Single Terbaru -
Jumat, 11 Mei 2018
Keterangan Pers Polri Soal Penikaman Anggota Intel Brimob -
Jumat, 11 Mei 2018
Prihatin, Indro Warkop Kirim Doa untuk Korban Rusuh Mako Brimob -
Jumat, 11 Mei 2018
Wakapolri : Rutan di Mako Brimob Tanggung Jawab Dirjen PAS
Bagikan Berita Ini
0 Response to "David Noah Masih Tak Terima Dituding Lakukan KDRT"
Post a Comment