Search

Polda Ingin Kasus Puisi Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan

Rabu, 04 April 2018 – 18:52 WIB
Polda Ingin Kasus Puisi Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan - JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Laporan itu kini mulai diteliti oleh penyidik.

Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya ingin kasus tersebut selesai di luar pengadilan.

Penyidik kata dia bakal melakukan pendekatan restorative justice dan akan mempertemukan pelapor dan terlapor.

"Masyarakat Indonesia ini adalah masyarakat yang bermusyawarah, berdialog, kami juga mengutamakan restorative justice. Artinya penyelesaian di luar pengadilan,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4).

Kalau nanti hal itu bisa dilakukan, maka laporan yang ada akan dicabut. “Ada musyawarah artinya di situ,” imbuhnya.

Akan tetapi, kalau memang tak memungkinkan dilakukan, maka penyidik akan menindaklanjuti laporan.

"Nanti kami lakukan pemeriksaan. Kami gelarkan apakah nanti setelah melakukan pemeriksaan apakah ada unsur pidana atau tidak," ucap Argo.(mg1/jpnn)

Berita Terkait
Berita Lainnya
Sponsored Content
loading...
loading...
Video Pilihan

Let's block ads! (Why?)

https://www.jpnn.com/news/polda-ingin-kasus-puisi-sukmawati-selesai-di-luar-pengadilan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polda Ingin Kasus Puisi Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan"

Post a Comment

Powered by Blogger.