jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Watoni pelaku penganiayaan terhadap anggota Polantas Brigadir Hermansyah Sitorus.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pelaku telah mengakui perbuatan dan menyesal.
“Sudah mengaku ketika ditangkap di kawasan Ciracas, sekarang masih diperiksa,” kata dia, Sabtu (14/4).
Argo menambahkan, pelaku sempat menyebut polisi dengan kata bangsat. Padahal diketahui Watoni adalah seseorang yang terpelajar.
“Pelaku ini sarjana komunikasi. Dia bekerja sebagai supervisor dari restoran Jepang. Dia juga nyambi jadi sopir Grab,” sambung Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (11/4) lalu usai dilaporkan Hermansyah atas tindakan tak terpuji tersebut.
Pasalnya pelaku diduga melakukan penganiayaan dan perlawanan terhadap anggota polantas karena tidak terima ditilang.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (5/4) sore ketika korban menghentikan kendaraan milik pelaku jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE.
Kamis, 12 April 2018
Cara Ampuh Batasi Anak Bermain Gadget Ala Nadia MulyaKamis, 12 April 2018
Penyanyi Mey Chan Ganti Nama jadi Dita, Alasannya MengharukanRabu, 11 April 2018
Sempat Gagal, Winda Saskia kembali mencoba Peruntungan di Dunia MusikJumat, 13 April 2018
Hari Ketiga, Pendaftar CPNS Sekolah Kedinasan Tembus 41 RibuJumat, 13 April 2018
Kabar Duka, Ibunda Lucinta Luna Meninggal DuniaJumat, 13 April 2018
Sepakat Damai, Farhat Abbas Rela Bayar Listrik Rumah Nia hingga 18 jutaJumat, 13 April 2018
Jadwal Liga 1 2018 dan Siaran Langsung Pekan KeempatJumat, 13 April 2018
Jokowi Banggakan Jembatan Holtekamp, Ini Spesifikasinya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengendara Penganiaya Polisi Itu Ditangkap di Ciracas"
Post a Comment