jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar telah memutuskan perubahan struktur kadernya yang menempati pimpinan MPR. Partai berlambang beringin hitam itu akan menarik Mahyudin dari posisi wakil ketua MPR dan menggantikannya dengan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
Namun, Mahyudin tak mau menyerah. “Tidak ada alasan saya untuk mundur,” ujar Mahyudin di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/3).
Wakil ketua Dewan Pakar Partai Golkar ini menegaskan, posisinya di MPR merupakan jabatan strategis. Dia pun ogah menyerahkan posisi itu ke Titiek Soeharto sebagaimana perintah partai.
“Semua orang kalau ditanya apakah mau mundur, pastinya enggak ada yang berpikiran untuk mundur. Office boy pun saya kira seperti itu (tidak mau disuruh mundur),” imbuh Mahyudin.
Oleh sebab itu, dia berharap agar posisi wakil ketua MPR dari Partai Golkar tidak terus-terusan menjadi polemik. Dia menginginkan pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa semua akan indah pada waktunya benar-benar terwujud bagi semua pihak.
“Jadi, doakan saja Partai Golkar damai-damai saja,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, rapat pleno partainya telah memutuskan untuk menarik Mahyudin dari posisi wakil ketua MPR. Selanjutnya, Golkar menempatkan Titiek Soeharto sebagai pengganti Mahyudin.(gwn/JPC)
Rabu, 21 Maret 2018
Seleksi CPNS Masih Lama, Rekrut 2.500 Guru HonorerRabu, 21 Maret 2018
Terancam 6 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ahmad DhaniRabu, 21 Maret 2018
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Muara EnimRabu, 21 Maret 2018
Andika tak Hadiri Sidang, Caca: Jangan Kebanyakan AlasanRabu, 21 Maret 2018
Muka Sering Berminyak, Presenter Cantik Maria Vania Lakukan IniSelasa, 20 Maret 2018
Lihat Video ini, Biar Kita Sadar Bahwa ini Lahan Kita, Rumah Kita, Masa Depan KitaSelasa, 20 Maret 2018
Infrastruktur Buruk, Paksa Warga Menginap di Tengah JalanSelasa, 20 Maret 2018
Miris, Berangkat Sekolah Pelajar Gunakan Perahu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pertahankan Posisi, Mahyudin Bandingkan Diri dengan OB"
Post a Comment