
jpnn.com, JAKARTA - Implementasi kebijakan pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan diharapkan berdampak pada sektor industri.
Investasi industri pionir bakal semakin mudah masuk dan memberikan kepastian dalam mendapatkan fasilitas tax holiday.
Pemerintah meyakini salah satu cara memacu pihak swasta berkontribusi mendorong perekonomian nasional adalah peningkatan investasi di dalam negeri.
’’Investasi itu bisa masuk kalau pemerintah memberikan fasilitas fiskal seperti tax holiday,’’ ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rabu (11/4).
Menurut dia, mekanisme pemberian tax holiday telah dibahas bersama di tingkat menteri koordinator bidang perekonomian dan menteri keuangan.
’’Diharapkan sebagai salah satu insentif fiskal yang diinginkan para investor, khususnya sektor industri. Saat ini prosesnya bisa lebih jelas, investasi untuk industri apa saja, dengan nilai berapa,’’ kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, beleid tersebut memperluas kelompok bidang usaha yang akan mendapatkan tax holiday.
Terutama di sektor hulu seperti industri logam, kimia, farmasi, dan petrokimia berbasis gasifikasi batu bara.
Kamis, 12 April 2018
Mengucap Bismillah, Prabowo Nyatakan Siap Jadi Capres 2019Kamis, 12 April 2018
Sedikit Curhat, Ini Single Tata Janeeta untuk PelakorKamis, 12 April 2018
Nostalgia Dengan Lagu 90an dalam Konser KahitnaKamis, 12 April 2018
Sandiaga Uno resmi lantik Pengurus Lembaga Kebudayaan BetawiKamis, 12 April 2018
PKPI Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Hendropriyono Sujud SyukurKamis, 12 April 2018
Sarita Abdul Mukti Ikhlas Suami Memilih Jennifer DunnKamis, 12 April 2018
Liga Champions: Chiellini Tuding Real Madrid Sogok WasitRabu, 11 April 2018
Si Cantik Sarah Brillian Berhasil Negosiasi dengan Pak Bos
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Insentif Fiskal Pacu Produksi Industri"
Post a Comment