
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Gresik membekuk bandar sabu-sabu Da'i Fathur Rahman alias Kasdong.
Bandar sabu-sabu yang beroperasi di wilayah selatan itu sudah lama melarikan diri.
Kasdong ditangkap berkat pengakuan Agus Irawan. Agus ditangkap lebih dahulu. Kepada polisi, dia mengaku mendapat sabu-sabu dari orang lain.
"Ada bandar lain yang berkeliaran," kata Kasatresnarkoba AKP Redik Tribawanto kemarin (5/4). Polisi mulai membidik bandar bernama Kasdong itu.
Tahu diincar polisi, bandar sabu-sabu berusia 21 tahun tersebut hampir sepekan buron.
Pulang setelah merasa aman. Ternyata polisi menggerebek rumahnya. Kasdong mengelak.
Rumahnya digeledah. Ternyata narkotika golongan satu tersebut disembunyikan di bawah kursi.
Dibungkus dengan kemasan permen. Sabu-sabu seberat 3,64 gram baru itu saja disimpan. Dibagi menjadi enam poket.

Jumat, 06 April 2018
Nostalgia Karya Koes Plus Lewat Konser Tribute to Nusantara
Jumat, 06 April 2018
Setelah #DeleteFacebook, Mark Zuckerberg Didesak Mundur
Jumat, 06 April 2018
Pengusaha Lokal Ikut Membangun Daerah
Jumat, 06 April 2018
Ihsan Tarore : Denada, Auratmu Jangan Diperlihatkan!
Jumat, 06 April 2018
Bhayangkara FC vs PSIS Semarang: Jaga Rekor Tak Terkalahkan
Jumat, 06 April 2018
Menkes Turun Tangan Mediasi Dokter Terawan dan IDI
Jumat, 06 April 2018
Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman jelang ramadan dan Idul Fitri 2018
Jumat, 06 April 2018
Din Syamsudin: Umat Islam Pasti Memaafkan Sukmawati
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bandar Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Bungkus Permen"
Post a Comment