jpnn.com, PALEMBANG - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin empat travel umrah yang dinilai bermasalah.
Keempat biro jasa perjalanan umrah itu adalah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours), Solusi Balad Lumampah (SBL), Mustaqbal Prima Wisata, dan Interculture Tourindo.
Pencabutan izin operasional empat travel umrah itu pun mulai memicu reaksi.
Di Sumsel, sebanyak 62 agen travel Abu Tours mendatangi Mapolsek Ilir Barat (IB) I sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (28/3).
Kedatangan mereka untuk melaporkan mantan pimpinan Abu Tours cabang Palembang, Ridwan. Para agen ini pun diterima langsung Kapolsek IB 1 Kompol Masnoni.
Penasihat Hukum (PH) dari 62 agen Abu Tours, Heru P Malano mengatakan, posisi para agen dan jemaah saat ini sama. Yaitu sama-sama menjadi korban.
“Siapa yang membuat seperti ini, ya Abu Tours,” ujar Heru.
Mereka juga kecewa dengan Ridwan yang saat ini “lari” ke Makassar. Mantan pimpinan Abu Tour cabang Palembang itu dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas apa yang terjadi dengan Abu Tours Palembang.
Rabu, 28 Maret 2018
Maxime Bouttier Bangga Perankan Gibran di Film SerendipityRabu, 28 Maret 2018
Asman Abnur Sebut 1,6 Juta PNS Hanya jadi Juru KetikRabu, 28 Maret 2018
Stop Bullying, Kamu Wajib Nonton Film SerendipityRabu, 28 Maret 2018
Jokowi Terima Perwakilan Ojek OnlineRabu, 28 Maret 2018
Presiden Lantik Hakim MK dan Wagub KepriSelasa, 27 Maret 2018
Ini Manfaat Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum PerhutaniSelasa, 27 Maret 2018
Pemeriksaan Perdana Tersangka Korupsi APBD MalangSelasa, 27 Maret 2018
Mengaku Dekat, Angela Gilsha dan Bryan Domani Terlibat Cinta Lokasi?
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Izin Operasional Dicabut, 62 Agen Abu Tours Protes"
Post a Comment