
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan masalah pemberantasan tindak pidana terorisme bukanlah terkait payung hukum. Karena itu, presiden tidak perlu sampai menerbitkan perppu.
Menurut Muzani, selama ini anggaran, kerja sama dan koordinasi serta perangkat UU sudah tersedia. "Anggaran tidak kurang, undang-undang menurut saya sudah siap," kata Muzani di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (16/5).
Muzani mengatakan, belum tentu juga ketika presiden menerbitkan perppu semua persoalan menjadi selesai. "Sekarang ini apakah kalau ada perppu terus kemudian persoalan ini selesai? Mudah-mudahan selesai," ujarnya.
Sekali lagi, Muzani mengatakan, semua pihak harus bersatu menyelesaikan persoalan terorisme itu. Menurutnya lagi, terorisme adalah gangguan yang bisa menghancurkan seluruh tatanan bangsa.
Pencegahannya harus dilakukan bersama-sama. "Mau koalisi, mau oposis harus menyelamatkan martabat bangsa. Ini ancaman sudah di depan mata oleh sekelompok kecil," ujarnya.
Seperti diketahui, serentetan peristiwa teror terjadi di Indonesia. Mulai dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, dan Riau. (boy/jpnn)
-
Rabu, 16 Mei 2018
Sambut Ramadan, Nagaswara dan 22 Penyanyi Luncurkan Album Religi -
Rabu, 16 Mei 2018
Sanksi Tegas bagi PNS Penyebar Ujaran Kebencian dan Terlibat Terorisme -
Rabu, 16 Mei 2018
Detik - Detik Penembakan Terduga Teroris di Mapolda Riau -
Rabu, 16 Mei 2018
Teroris Ditembak Mati, Istrinya Seorang PNS Kemenag -
Rabu, 16 Mei 2018
Hasil Sidang Isbat : Awal Puasa Ramadan 1439 H Kamis -
Selasa, 15 Mei 2018
Musim yang Terlalu Hebat bagi Manchester City -
Selasa, 15 Mei 2018
Tren ‘ Bocah Ngapa Yak ’ Menginspirasi Wali Bikin Single -
Selasa, 15 Mei 2018
Perjuangan Marsha Timothy Menahan Keringat di Film Wiro Sableng
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perppu Bukan Solusi Masalah Terorisme"
Post a Comment