
jpnn.com, TEBING TINGGI - Emilia Contesa ditangkap jajaran Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara saat hendak mengonsumsi sabu-sabu bareng dengan teman dekatnya, Radi Agustiwan, 23.
Kini keduanya telah mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polres Tebingtinggi.
Tapi jangan salah sangka dulu. Emilia Costesa yang ditangkap ini bukanlah artis senior itu.
Dia adalah seorang pelayan kafe dan tinggal di Dusun 4, Desa Nagori Bandar, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Nama lengkapnya Emilia Costesa Rajaguguk alias Melyn, 36.
Sedangkan temannya bernama Radi warga Dusun 5, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.
“Keduanya sedang kami periksa,” Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Kedua tersangka diamankan dari rumah Radi sekira pukul 22.30 WIB, Sabtu (21/4). Saat itu, personel sedang melakukan razia di kafe remang-remang.
Tanpa disangka, di sebuah rumah ditemukan lima orang (termasuk dua tersangka) sedang bermain judi.
Jumat, 04 Mei 2018
Setya Novanto di Eksekusi ke Lapas Sukamiskin BandungJumat, 04 Mei 2018
Jokowi Buat Masyarakat Demam Asian GamesJumat, 04 Mei 2018
BNN Musnahkan 2.6 Ton Narkoba Disaksikan Wapres Jusuf KallaJumat, 04 Mei 2018
Motivasi ini, yang Membuat Chaca Bisnis Perlengkapan SalatJumat, 04 Mei 2018
Lucinta Luna : Menaikan Bokong Biar Tambah Semok, jadi Goyang Tambah BerasaJumat, 04 Mei 2018
Sidang Fredrich Yunadi, Setya Novanto bersama Istrinya BersaksiKamis, 03 Mei 2018
Pakai Jaket Kece, Jokowi Bertemu Calon Pemimpin Terbaik di Masa DepanKamis, 03 Mei 2018
Lagu Bola-Bola, Satukan Musik dan Olahraga
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawa Narkoba Dalam Tas, Emilia Contesa Ditangkap Polisi"
Post a Comment