jpnn.com, JAKARTA - Polri memusatkan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Pasalnya sejumlah laporan yang sempat masuk ke Bareskrim Polri juga telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Jadi ada beberapa laporan dari Mabes Polri yang dikirim ke polda, akan diteliti lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (26/4).
Menurut dia, laporan yang ada soal Rocky akan diteliti satu per satu. Pasalnya, semua tuduhan yang dialamatkan ke Rocky sama, yakni dugaan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Sebelumnya Ayra Permadi alias Abu Janda dan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky ke kepolisian dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA. Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu dipolisikan lantaran menyebut kitab suci fiksi.
"Kitab suci menurut KBBI itu adalah Alquran, Injil, dan lain-lain," ujar Abu Janda di Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/). (mg1/jpnn)
Kamis, 26 April 2018
Kevin Aprilio Ngebet Meminang Vicy Melanie Tahun IniKamis, 26 April 2018
Omset Ratusan Juta Perbulan, Ini Usaha MeisyaKamis, 26 April 2018
Prilly Latuconsina jadi Brand Ambassador TerkenalKamis, 26 April 2018
Lepas Ekspor Mitsubishi Xpander, Jokowi Tampak EmosionalKamis, 26 April 2018
Nikita Mirzani Ungkap Jatah Bulanan dari SuamiKamis, 26 April 2018
Kembali Latih Timnas U 19, Indra Sjafri Diberi Target TinggiKamis, 26 April 2018
Berita Terbaru Pendaftaran CPNS 2018 dan Nasib Honorer K2Rabu, 25 April 2018
10 Orang Tewas Terpanggang akibat Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Jaya Kelimpahan Semua Laporan soal Rocky Gerung"
Post a Comment