
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan mengingatkan bahwa pesawat kepresidenan tidak boleh digunakan Presiden Joko Widodo untuk kampanye.
Pasalnya, pesawat itu merupakan fasilitas negara. Dia mengatakan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga tidak menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Pada zamannya Pak SBY pesawatnya tidak dipakai," ungkap Syarif.
Menurut Syarif, fasilitas pesawat kepresidenan berbeda dengan perangkat pengamanan presiden yang tetap boleh digunakan.
Berdasarkan peraturan, pengawalan presiden selalu melekat pada kepala negara.
"Tapi kalau fasilitas kampanye itu tidak boleh, termasuk peswat kepresidenan tidak boleh, mestinya begitu, harus dibedakan," ujarnya.
Menurut Syarif, jika presiden ingin berkampanye ke mana pun, maka harus berbiaya sendiri bukan dengan pesawat kepresidenan.
"Sama saja dengan gubernur kan, mobil dinas tidak boleh dipakai, tapi pengawalan boleh, kalau mobil pengawalan boleh karena melekatnya kepada pengawalan," katanya. (boy/jpnn)
Jumat, 06 April 2018
Nostalgia Karya Koes Plus Lewat Konser Tribute to NusantaraJumat, 06 April 2018
Setelah #DeleteFacebook, Mark Zuckerberg Didesak MundurJumat, 06 April 2018
Pengusaha Lokal Ikut Membangun DaerahJumat, 06 April 2018
Ihsan Tarore : Denada, Auratmu Jangan Diperlihatkan!Jumat, 06 April 2018
Bhayangkara FC vs PSIS Semarang: Jaga Rekor Tak TerkalahkanJumat, 06 April 2018
Menkes Turun Tangan Mediasi Dokter Terawan dan IDIJumat, 06 April 2018
Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman jelang ramadan dan Idul Fitri 2018Jumat, 06 April 2018
Din Syamsudin: Umat Islam Pasti Memaafkan Sukmawati
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Dilarang Pakai Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye"
Post a Comment