
Antrean kendaraan bermotor di Jalan Sudirman menuju ke arah Blok M, Senin (16/1) siang. Foto: Mesya Mohmad/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kebijakan electronic road pricing (ERP) bakal dioperasikan pada April 2019.
Hal ini diperkirakan setelah penyelesaian proyek MRT pada Maret 2019 mendatang. "Jalan berbayar elektronik bisa dioperasikan April," kata Sigit, Jumat (20/4).
Sigit melanjutkan, Pemprov tengah mencari pihak yang berkomitmen untuk menerapkan sistem ERP itu di ibu kota. Pada 25 Oktober 2018 ini, Sigit menargetkan sudah ada pemenang tender.
Selain itu, kata Sigit, penerapan ERP tidak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab, Pemprov DKI harus menjamin ketersediaan moda transportasi massal.
"Terkait dengan proses pembangunan sistem jalan berbayar elekronik, salah satu yang bisa me-supporting optimalisasi MRT Jakarta adalah pembatasan penghentian lalu lintas di koridor jalur MRT dan diterapkan ERP," kata dia. (tan/jpnn)
Jumat, 20 April 2018
Mengenang Bintang Film Horor Jailangkung Deddy SutomoJumat, 20 April 2018
Siap-Siap Film Horor 'Jailangkung 2' Hadir Menghantui Bioskop Tanah AirJumat, 20 April 2018
Persebaya vs Sriwijaya FC: Siap Tanpa Pemain TimnasJumat, 20 April 2018
Ini Penampakan pabrik Miras Oplosan di Cicalengka yang Menewaskan Puluhan OrangJumat, 20 April 2018
Jokowi: Industri Fashion Muslim Punya Masa Depan CerahJumat, 20 April 2018
Pasca Kerusuhan Aremania, Menpora: Komdis harus Tindak Tegas!Jumat, 20 April 2018
Wiranto Ungkap Isi Pertemuannya dengan SBYSelasa, 17 April 2018
Lakukan Ritual Pemanggilan Setan, Nafa Urbach Alami Hal Mistis
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dishub Janjikan ERP Diterapkan Tahun Depan"
Post a Comment