jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kini menahan dulu proses penyidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Itu dilakukan karena penyidik menunggu tanggapan Pemprov DKI Jakarta atas rekomendasi Ombudsman RI.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian selaku pelapor kasus mengaku ikut saja dengan rencana penyidik.
"Menurut saya bagus dan saya setuju saja. Saya berikan waktu 60 hari," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (30/3).
Dia yang juga pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu enggan mencabut laporan terhadap Anies. Dia ingin Polda Metro Jaya tetap melanjutkan kasus tersebut.
Sebab dugaan pelanggaran hukum dari pembuatan kebijakan itu dinilai cukup jelas. "Apalagi rekomendasi dari Dirlantas juga diabaikan," sambung Ahoker itu.
Sekalipun Pemprov DKI membuka Jalan Jatibaru Raya, laporan tersebut tetap tidak dicabut. Menurutnya, pembukaan Jalan Jatibaru tak menghilangkan pelanggaran pidana yang dituduhkan. (mg1/jpnn)
Jumat, 30 Maret 2018
Nyeleneh, Ini Dia Lagu Religi Duet Melly Goeslaw Dan Hedi YunusJumat, 30 Maret 2018
Indonesia Pernah Dijadikan Kiblat Pembangunan Infrastruktur Oleh TiongkokJumat, 30 Maret 2018
Syifa Hadju Recycle Lagu Marcell Jangan pernah BerubahSelasa, 27 Maret 2018
Eks Bintang Bokep Selingkuhan Trump Buka-Bukaan di TVSelasa, 27 Maret 2018
Gerindra Deklarasikan Prabowo Capres di Pilpres 2019Kamis, 29 Maret 2018
Sepi Job Main Film, Maxime Bouttier Pilih Lakukan Ini...Kamis, 29 Maret 2018
Kebaya Cantik yang Cocok untuk Semua UmurKamis, 29 Maret 2018
Dorong Guru Honorer Ikut Seleksi CPNS 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyidikan Kasus Anies Ditunda, Pendukung Ahok Bilang Begini"
Post a Comment