jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan mediasi dengan pihak aplikator dan perwakilan driver online.
Itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online yang menuntut kebijakan rasional tarif.
“Tadi pengemudi ojek online sudah diterima, kami sudah mendengarkan apa yang menjadi keluhan mereka. Sesuai dengan arahan Pak Presiden, hari kita tindaklanjuti,” ujar Menteri Budi.
Dalam pertemuan tersebut, pengemudi ojek online mengeluhkan tarif per kilometer yang terlalu rendah, yaitu hanya Rp 1.600 per kilometer.
Padahal sebelumnya, tarif per kilometer sempat mencapai Rp 4.000. Penurunan tarif ini dianggap merugikan para pengemudi.
Mereka kemudian mengusulkan tarif dapat naik menjadi Rp 2.500 per kilometer.
"Tarifnya kemurahan, sekarang itu Rp 1.600 per kilometer. Jadi 6 kilometer itu baru dapat Rp 10.000, jadi mereka merasa kurang. Mereka mengusulkan tarifnya jadi Rp 2.500 per kilometer," ungkap Menhub.
Dengan mediasi yang akan dilakukan, Menteri Budi berharap agar bisa mencari jalan tengah untuk masalah ini tanpa merugikan kedua belah pihak, baik aplikator penyedia jasa layanan ojek online maupun para pengemudi.
Rabu, 28 Maret 2018
Stop Bullying, Kamu Wajib Nonton Film SerendipityRabu, 28 Maret 2018
Jokowi Terima Perwakilan Ojek OnlineRabu, 28 Maret 2018
Presiden Lantik Hakim MK dan Wagub KepriSelasa, 27 Maret 2018
Ini Manfaat Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum PerhutaniSelasa, 27 Maret 2018
Pemeriksana Perdana Tersangka Korupsi APBD MalangSelasa, 27 Maret 2018
Mengaku Dekat, Angela Gilsha dan Bryan Domani Terlibat Cinta Lokasi?Selasa, 27 Maret 2018
Jokowi: ASN Wajib Kepo TeknologiSelasa, 27 Maret 2018
Film "Revan dan Reina" Jamin Bikin Penonton Baper
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Akan Mediasi soal Tuntutan Ojek Online"
Post a Comment